Tanjung (ANTARA) - PT Jhonlin Bratama membangun jalan hauling sepanjang 99 kilometer dari Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menuju Kabupaten Grogot, Kalimantan Timur.
Camat Upau Agustian mengatakan pembangunan jalan tembus ke Pelabuhan Grogot, Kalimatan Timur yang masuk di kawasan Desa Kaong dan Desa Bilas Kecamatan Upau ini diperkirakan rampung sekitar satu tahun ke depan.
Baca juga: KPU Tabalong tetapkan H Fani - Habib Taufan sebagai Paslon terpilih
"Pihak Jhonlin telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait pembangunan jalan Hauling menuju pelabuhan Grogot," jelas Agustian di Tabalong, Kamis.
Terpisah Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru, Moch Firman Pahada mengatakan terkait status kawasan hutan atau bukan di lokasi Hauling perlu pengecekan koordinat.
"Jika berada dalam kawasan hutan maka pihak Jhonlin harus mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan sebelum pembuatan jalan Hauling," jelas Firman.
Untuk mengetahui secara pasti pihaknya harus cek spesialnya untuk dioverlaykan dengan data kawasan dan perkembangan penggunaan kawasan hutan.
Baca juga: Pj Bupati Tabalong sampaikan capaian. kinerja ke Kemendagri
"Di Kabupaten Balangan dan Tabalong ada banyak ruas jalan yang sudah jadi APL berdasarkan SK 1240 (hasil tataruang)," tambah Firman.
Selain aktifitas pembangunan jalan hauling milik PT Jhonlin Bratama di Kecamatan Upau juga menjadi lintasan angkutan batu bara milik PT Mantimin Coal Mining.
Salah satu warga Kabupaten Tabalong Rahmawaty menilai banyaknya aktifitas pertambangan batu bara di Kecamatan Upau khusus dan Tabalong umumnya bisa berdampak pada kerusakan lingkungan maupun hutan.
"Pembukaan lahan untuk tambang atau jalan hauling harus diawasi secara ketat untuk meminimalkan kerusakan lingkungan," ungkapnya.
Selain itu penyerapan tenaga kerja lokal perlu menjadi perhatian pihak investor yang masuk ke Kabupaten Tabalong.
Baca juga: Pemkab Tabalong siapkan pengajuan SBU ke Kementerian Perhubungan