Rantau (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan menggelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai guna memastikan lingkungan rutan tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Rahmad Pijatu mengatakan pengambilan tes urine ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan (BNNK HSS).
Baca juga: Pemkab Tapin siapkan strategi kendalikan inflasi jelang Idul Fitri
"Tes urine dilakukan bertahap kepada lima warga binaan serta lima pegawai rutan, dan dilaksanakan per tiga bulan sekali," ujarnya, di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Selasa.
Pijati menambahkan dari hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine baik dari WBP maupun pegawi rutan negatif narkoba.
Tes urine tidak hanya sebagai deteksi dini, kata dia, tetapi juga sebagai bentuk edukasi bagi warga binaan dan pegawai agar semakin sadar akan bahaya narkoba.
Baca juga: Rutan Kelas IIB Rantau gelar buka puasa bersama WBP dan keluarga
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba, melalui tes urine ini adalah bentuk nyata dalam menjaga integritas serta keamanan di dalam rutan," kata Plt Kepala Rutan Rantau.
Pijati menjelaskan dengan adanya pengawasan ketat serta program pembinaan yang berkelanjutan, Rutan Rantau akan memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Rutan Rantau.
"Dengan tes urine secara bertahap diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjaga kebersihan institusi dari peredaran narkoba di lingkungan Rutan," ucap Rahmad Pijati.
Baca juga: Bupati Tapin realisasikan bedah rumah dalam 30 hari