Banjarmasin (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar uji publik Raperda tentang Pedoman Produk Hukum Daerah di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin.
Ketua Pansus I DPRD Kalsel H Muhammad Syaripuddin atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin mengatakan, keterlibatan civitas akademika sangat penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Baca juga: DPRD Kalsel imbau pemudik patuhi peraturan lalulintas
Bang Dhin berharap, dengan adanya masukkan dari akademisi, Raperda dapat lebih aplikatif dan sesuai kebutuhan hukum di daerah.
“Tujuan kami mengadakan uji publik di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk meminta saran dan kritik terhadap proses penyusunan Raperda tersebut. Kami menganggap hal ini sangat penting guna memperkuat substansi regulasi yang sedang kami bahas,” ujar Bang Dhin.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum ULM, Dr. Achmad Faishal, S.H., M.M.menyambut baik kegiatan DPRD Kalsel yaitu uji publik Raperda.
Baca juga: DPRD Kalsel terus upayakan peningkatan keselamatan jalan Banjarbaru - Batulicin
Menurut dia, keterlibatan akademisi dalam penyusunan regulasi daerah dapat meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Kalsel dalam membuka ruang diskusi. Sebagai bagian dari dunia akademik, kami merasa terhormat bisa memberikan kontribusi dalam menyusun regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam uji publik tersebut, berlangsung dialog interaktif antara pihak Pansus, dosen, mahasiswa Fakultas Hukum ULM, dan perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov ) Kalsel.
Berbagai kritik dan masukkan disampaikan, mulai dari aspek penulisan, teknis, hingga mekanisme pengawasan terhadap produk hukum yang dihasilkan agar tidak hanya sekadar menjadi aturan di atas kertas.
Raperda tentang Pedoman Produk Hukum Daerah merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum lembaga legislatif provinsi setempat.
Baca juga: DPRD Kalsel janji sampaikan penolakan revisi UU TNI ke pusat