Banjarmasin (ANTARA) - Manajemen PT Guthrie International Pulau Laut Refinery sebelumnya bernama PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery) mengklarifikasi terkait Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan yang menyita 3,26 Ton MinyaKita diduga palsu.
Head Human Resources Department Kusdaryanto Imam dikonfirmasi di Banjarmasin. Selasa, mengatakan PT Guthrie International Pulau Laut Refinery tidak memiliki kontrak kerja atau relasi dengan CV Berkat Yana.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Kalsel sita 3 ton MinyaKita palsu dan tak sesuai takaran
Sesuai hasil inspeksi pada Selasa, dipimpin Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Diskoperindag) Kabupaten Kotabaru didampingi Staf Bidang Stabilisasi dan Metrology setempat, diketahui volume MinyaKita kemasan 1 liter diproduksi PT Guthrie International Pulau Laut Refinery sudah sesuai takaran.
Hingga saat ini, perusahaan juga bersinergi dengan instansi lain menelusuri serta penghentian pemalsuan minyak goreng produk MinyaKita tersebut.
Dalam operasional, PT Guthrie International Pulau Laut Refinery mengedepankan asas kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta menjalankan praktik pengolahan minyak sawit terbaik dengan memastikan keberlangsungan lingkungan hidup maupun masyarakat sekitar.
Baca juga: Polda Kalsel awasi berbagai titik distribusi MinyaKita