Barabai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal mengumumkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh pambakal (kepala desa), aparatur desa, dan anggota BPD se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Ini merupakan sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pemerintah desa," kata Bupati sapaan Bang Rizal di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Senin.
Baca juga: Kepengurusan KONI HST bakal didominasi wajah baru
Pemberian THR ini diberikan saat acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan seluruh camat, pambakal, lurah, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa," jelasnya.
Pihaknya juga menganggarkan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan semangat bekerja bagi mereka.
Baca juga: Disdik HST mulai pengimbasan pelatihan Bahasa Inggris ke para guru
"Sebagai salah satu pelaksanaan dari visi kami mewujudkan Hulu Sungai Tengah yang Religius Sejahtera Bermartabat ‘Rahmatan Lil Alamin’, ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pemerintah desa dan anggota LKD," tegasnya.
Bupati menekankan peran strategis pambakal dan BPD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.
"Pambakal dan BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera," ujar Bupati.
Bupati mengajak seluruh lurah, pembakal, dan ketua BPD untuk terus menjalin kerja sama yang harmonis, membangun komunikasi yang efektif, serta memastikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten harus terus ditingkatkan demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tutupnya.
Bupati juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada empat orang ahli waris masing-masing, Rp.47.394.490,- kepada ahli waris Alm. Fahmi aparat desa Dangu, Rp.42.000.000,- kepada ahli waris Alm. Fahrurazi BPD desa Murung-A, Rp.42.000.000,- kepada ahli waris alm. Jailani BPD desa Kayu Rabah dan Rp.43.071.370 kepada ahli waris alm. Barji BPD Desa Ayuang.
Baca juga: Disporapar-SAPMA HST gelar forum organisasi kepemudaan