Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan kasus tersebut dalam Konferensi Pers Jaran Intan 2025, didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono dan Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, bertempat di Aula Joglo, Polres Banjarbaru, Jumat.
Baca juga: Polres Banjarbaru buka pasar murah bantu anggota penuhi bahan pokok
AKBP Pius Febry di Banjarbaru, Jumat, mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor ini diungkap selama dua Minggu terakhir.
"Kami ringkus 10 tersangka dengan barang bukti delapan unit sepeda motor, satu unit mobil, dan tiga lembar STNK," ujarnya.
Kapolres Banjarbaru mengatakan modus kejahatan curanmor ini bermacam-macam mulai dari melakukan pencurian secara langsung dengan cara mengambil kunci saat kendaraan parkir dan ada juga melakukan penggelapan kendaraan.
"Untuk modus penggelapan, awalnya pelaku pinjam kendaraan korban kemudian langsung dibawa kabur, serta pemalsuan surat-surat kendaraan," jelasnya.
Pius juga mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya juga meringkus tersangka yang bertindak sebagai penadah, diantaranya membeli kendaraan dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran.
"Dalam proses penyelidikan, para tersangka tidak saling mengenal dan melakukan kejahatan ini secara individu. Dan beberapa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujarnya.
Baca juga: Polres Banjarbaru siapkan tiga posko pelayanan selama arus mudik
Kapolres mengatakan bahwa dari hasil olah TKP, diketahui bahwa lokasi yang paling sering dijadikan sasaran adalah wilayah Liang Anggang, dengan waktu kejadian pagi dan malam hari.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Banjarbaru, agar lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraan," ucapnya.
AKBP Pius kembali mengatakan dari proses pemeriksaan terhadap kasus pencurian kendaraan ini banyak didapati kendaraan yang tidak terkunci stangnya atau kunci yang ditinggalkan di tempat dan masih terpasang pada kendaraan.
Melalui operasi ini, Polres Banjarbaru berharap masyarakat lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
Operasi Jaran Intan 2025 dilanjutkan pihak kepolisian untuk memastikan kasus serupa dapat segera diungkap dan bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru apresiasi Polres gandeng mahasiswa jaga kamtibnas kondusif