Kandangan (ANTARA) - Para pewarta di Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertanyakan transparansi penggunaan dana publikasi yang merupakan bagian dari hibah Pemerintah Kabupaten HSS tahun 2024, yang digunakan KPU HSS dalam setiap tahapan pemilu.
"Kami merasa perlu mempertanyakan ini agar semua persoalan yang selama ini menjadi pertanyaan publik dapat terungkap, untuk apa saja dana tersebut digunakan, dan apakah sudah sesuai dengan peruntukkannya," kata Muhammad Hidayat, salah satu perwarta di Kandangan, Kamis.
Bahkan menurut Dayat, pihaknya memang juga masih ada persoalan yang belum selesai dengan KPU, ada saling lempar tanggung jawab, baik dari KPU ataupun Event Organizer (EO) yang menjadi pihak ketiga untuk pembayaran fasilitasi liputan debat publik pilkada 2024 lalu.
Sebelum debat tersebut dilaksanakan, KPU dan pihak terkait lainnya melakukan rapat, termasuk dari unsur wartawan yakni dirinya, diinformasikan oleh KPU bahwa meminta wartawan bisa membuatkan berita publikasi pra debat dan pelaksanaan debat.
Baca juga: KPU HSS bakal masukkan partisipasi masyarakat dalam debat kedua pilkada
Dan untuk keberangkatan delapan orang pewarta HSS meliput debat di Banjarmasin, Rabu (19/11), Anggota KPU HSS, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Mahfuz, mengatakan pihaknya telah menganggarkan Rp1,5 juta per orang, di mana alokasi dananya sudah ada dan akan diserahkan oleh EO pelaksana debat.
"Setelah kami berangkat delapan orang, meliput dan mengikuti debat hingga akhir serta wawancara dengan beberapa narasumber. Sesudah itu ada orang yang mengaku dari perwakilan EO dan mengatakan telah mentransfer Rp300 ribu per orang. Jumlah ini jauh dari alokasi awal, dan kami merasa di prank oleh KPU dan merasa dibohongi," terangnya.
Menurut Dayat, bukan masalah jumlah uang yang pihaknya persoalkan tapi integritas KPU sebagai penerima dana hibah Pemkab HSS yang jadi persoalan, dan seharusnya kalau dari awal memang dananya sejumlah itu tidak perlu repot-repot rapat dan menjanjikan kepada para wartawan.
Pihaknya pun telah melakukan konfirmasi baik ke KPU maupun ke EO, namun tidak menemukan jawaban yang jelas karena masing-masing mereka saling lempar tanggung jawab, dan pihaknya pun telah menyimpan beberapa bukti berupa chat maupun screenshoot terkait masalah ini apabila masalah ini akan menempuh jalur hukum.
"Hingga saat ini kami belum menerima itikad baik dari KPU HSS maupun dari EO untuk menyelesaikan masalah ini, dan kami menunggu saat yang tepat untuk menindaklanjuti, disamping kami pun tidak ingin menimbulkan kegaduhan di tahapan pilkada dan setelah penetapan hasil pilkada inilah kami menyuarakannya," tambahnya.
Baca juga: KPU HSS: Debat kedua pilkada modal masyarakat menilai masing-masing paslon
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Investigasi Negara HSS Salman Al Farisi, mengatakan permintaan keterbukaan penggunaan dana hibah adalah hal wajar, karena dana hibah itu bersumber dari pajak yang selama ini dibebankan kepada masyarakat.
Diterangkan dia, mendukung langkah para pewarta mempertanyakan penggunaan dana hibah pilkada oleh KPU HSS, dan dalam waktu dekat akan membuat permohonan resmi untuk audit penggunaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS, termasuk tidak dibayarnya fasilitasi keberangkatan para wartawan di HSS
"KPU ini orang-orang yang harusnya punya integritas, begitupun bisa menunjuk EO yang kompeten, yang bisa diberi amanah menggunakan dana sesuai peruntukkan, serta dari kasus ini agar semua pihak dapat saling koreksi dan memperbaikinya untuk masa-masa mendatang," terangnya yang akrab disapa Gusdur.