Hal ini disampaikan Supian HK usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel Tahun 2025 di Gedung Auditorium DR. KH. Idham Chalid, Komplek Kantor Gubernur Kalsel, Kamis.
Baca juga: Rute internasional Bandara Syamsudin Noor berpeluang tarik investor ke Banua
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nusron Wahid dan Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqi Nizamy Karsayudha menghadiri sosialisasi tersebut.
Supian HK yang juga merupakan politikus senior Partai Golkar, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
“Peraturan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menata administrasi pertanahan secara adil dan berkelanjutan,” ujar Supian.
Ia menambahkan kegiatan tersebut menandai keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kepastian hukum atas tanah masyarakat adat serta memperkuat prinsip keadilan agraria.
Baca juga: Legislator Balangan apresiasi pelaksanaan festival budaya di Halong
“Terima kasih kepada Pak Menteri Nusron Wahid yang berkenan hadir langsung di Kalsel. DPRD menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperjelas status hukum tanah ulayat melalui proses administrasi dan pendaftaran resmi,” lanjut Supian.
Menurut Supian, inisiatif ini mencerminkan pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kuasai secara turun-temurun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara simbolis menyerahkan sejumlah sertifikat tanah di Kalsel, termasuk Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid Assa’adah di Komplek Beruntung Jaya, Banjarmasin, serta Sertifikat Hak Pakai untuk beberapa instansi pemerintah, termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel.
Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mempercepat reforma agraria dan memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh lapisan masyarakat, termasuk tanah wakaf dan aset lembaga negara.
Baca juga: Suripno : Pancasila wujudkan suasana damai
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026