Banjarmasin (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan pelantikan jajaran Dewan Komisaris Bank Kalsel telah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo melalui keterangan diterima di Banjarmasin, Rabu, menjelaskan pengangkatan Dewan Komisaris merupakan hak pemegang saham yang diajukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kemudian dinilai OJK.
Baca juga: Bank Kalsel Syariah luncurkan Milad Barokah Menuju Haji berhadiah
“OJK hanya melakukan fit and proper test terhadap nama-nama yang diusulkan oleh pemegang saham melalui RUPS,” ujar Agus.
Agus menekankan, uji kelayakan dan kepatutan mencakup tiga aspek utama, yaitu integritas, kapasitas keuangan, dan kompetensi. Calon anggota Dewan Komisaris yang lolos uji ini dinilai layak menjalankan fungsi pengawasan di lembaga jasa keuangan.
Diketahui, pelantikan empat anggota Dewan Komisaris Bank Kalsel, terdiri dari dua Komisaris Independen dan dua Komisaris Non-Independen, termasuk satu Komisaris Non-Independen yang merupakan putri dari Gubernur Kalsel Muhidin, dinilai tidak melanggar ketentuan, karena komposisi komisaris tidak melebihi jumlah direksi yang saat ini berjumlah empat orang.
Baca juga: Bank Kalsel perluas layanan mesin setor dan tarik tunai CRM
“Dalam aturan, hubungan keluarga hanya dibatasi pada Komisaris Independen. Untuk Komisaris Non-Independen, tidak ada larangan selama tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” jelas Agus.
Ia menjelaskan, keberadaan Komisaris Independen yang tidak memiliki keterkaitan dengan pemegang saham merupakan mekanisme penting untuk menjaga objektivitas, akuntabilitas, dan transparansi tata kelola perusahaan.
“Sah-sah saja jika pemegang saham menunjuk perwakilan dari kalangan keluarga, selama bukan untuk posisi independen dan tetap tunduk pada pengawasan,” ujarnya.
OJK berharap jajaran Dewan Komisaris Bank Kalsel ke depan mampu menjalankan peran secara optimal dalam menjaga tata kelola perusahaan, terlebih dalam menghadapi tantangan sektor keuangan yang kian kompleks.
Baca juga: UPZ Bank Kalsel bantu biaya pendidikan mahasiswi dari keluarga kurang mampu
