Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani komitmen bersama penerapan manajemen risiko tata kelola pemerintahan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel.
Kegiatan ini dilaksanakan, di Banjarbaru, dihadiri Bupati HSS H Syafrudin Noor, Wakil Bupati HSS H Suriani, Sekretaris Daerah HSS H Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, kepala bagian Setda, kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten HSS.
Penandatanganan komitmen bersama dan piagam pengawasan Internal dilakukan Bupati HSS, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Ayi Riyanto, dan Inspektur Daerah Kabupaten HSS Kiky Rahmawaty.
Baca juga: KPK ingatkan sinergi antar instansi cegah korupsi
"Tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut adanya integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Oleh karena itu, manajemen risiko harus menjadi bagian penting dalam transformasi budaya kerja pemerintah daerah," kata bupati dalam keterangan.
Dijelaskan bupati, manajemen risiko bukan sekadar alat kontrol, tetapi merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya.
Dan dengan pengelolaan risiko yang sistematis, pihaknya berkeinginan untuk dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik, menjaga keuangan daerah, serta mencegah praktik korupsi.
Baca juga: Wabup HSS: Diklat audit bentuk birokrat berkualitas
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko juga memperkuat prinsip-prinsip good governanceseperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, responsivitas, serta partisipasi publik.
"Selain itu, hal ini juga menjadi fondasi dalam mewujudkan clean governance melalui kepatuhan terhadap regulasi, dan peningkatan integritas kelembagaan maupun individu," terang bupati.
Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Kalsel Ayi Riyanto, dalam pemaparan menyampaikan materi terkait peningkatan kualitas manajemen pemerintahan daerah.
