Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyampaikan penting mengetahui batasan gratifikasi agar tidak terjebak pada tindak pidana korupsi.
Baca juga: Bupati Tanah Laut: Jaga toleransi keberagaman masyarakat
"Sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi untuk aparatur sipil negara ini digelar agar mereka semua tahu batasan dan tidak terjebak nantinya," ucap Rahmat Trianto di Pelaihari, Kabupaten Tala, Rabu.
Rahmat juga menyampaikan kesempatan ini jangan disia-siakan untuk membuka wawasan dan meningkatkan pemahaman tentang tindak pidana korupsi dan gratifikasi,
"Jangan sampai kita terjerumus kepada hal hal yang melanggar aturan karena kurangnya wawasan dan pengetahuan terhadap aturan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Tala Riva Maharani menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari dari Selasa hingga Kamis.
Baca juga: Bupati Tanah Laut: Koperasi desa memperkuat ekonomi kerakyatan
Pada hari pertama diikuti pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, selanjutnya akan diikuti pejabat pengawas dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian, hari berikutnya akan dilaksanakan kepada seluruh jajaran ASN, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, anggota DPRD, dan masyarakat.
Acara yang bertema “Integritas Kita Masa Depan Tanah Laut, Membangun Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi" ini diisi oleh narasumber Penyuluh Anti Korupsi APIK Kalimantan Selatan Muhammad Mujiburrakhman dan Laily Hidayati.
Baca juga: BNNK Tanah Laut perkuat sinergi lintas sektor jalankan P4GN
