"Inflasi di Kalsel hingga minggu keempat Juli ini masih terkendali dengan baik, bahkan lebih rendah dari angka nasional," kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemprov Kalsel Sulkan dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kalsel: Inflasi 1,42 persen pastikan harga bahan pokok stabil
Namun, Sulkan menuturkan Pemprov Kalsel terus memantau kondisi inflasi secara berkelanjutan agar tetap terkendali terutama terhadap beberapa komoditas, seperti daging sapi, daging ayam ras, dan cabai rawit.
Sulkan juga memaparkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Provinsi Kalsel berada pada angka 0,50 persen, namun beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Banjar mencatatkan IPH tinggi mencapai 1,35 persen.
Sebaliknya, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru tercatat dengan IPH negatif atau minus mencapai -0,53 persen dan -0,23 persen.
Sulkan menambahkan sempat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara daring bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komjen Pol. Tomsi Thohir yang diikuti perwakilan seluruh provinsi di Indonesia.
Sulkan menegaskan Pemprov Kalsel siap berkolaborasi dengan Kadin, Bulog, dan Polda Kalsel mengendalikan inflasi dengan program nasional tiga juta rumah bagi masyarakat prasejahtera.
"Ke depan, kami berharap pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menekan inflasi dan memastikan program perumahan dapat tercapai sesuai target," tutur Sulkan.
Baca juga: Inflasi di Kalsel terkendali periode Mei 2025
Sulkan menegaskan Pemprov Kalsel dan pemangku kebijakan lain siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada masa yang akan datang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran menekankan penting peran pemerintah daerah mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk rehab rumah tidak layak huni (rutilahu).
"Kami juga berharap pemda dapat melakukan pendataan lahan, untuk pembangunan perumahan MBR ataupun untuk perumahan ASN pemda sendiri,” ungkap Imran.
Imran pun meminta pemerintah daerah gencar mensosialisasikan terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat dan pengembang.
Selain itu, pendampingan pemerintah daerah terhadap musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa juga menjadi fokus agar perumahan bisa dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Baca juga: Kalsel kemarin dari pengendalian inflasi hingga koperasi desa
