Rantau (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau menggelar razia rutin yang menyasar area hunian warga binaan Blok C Kamar 1 sebagai upaya memperkuat sistem keamanan dan ketertiban internal.
Pelaksana Tugas Kepala Rutan Rantau Rahmad Pijati menyebutkan razia kali ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan didampingi Karupam I dan III serta sejumlah staf pengamanan.
Baca juga: Rutan Rantau gandeng BLK Tapin tingkatkan keterampilan warga binaan
"Sebanyak 12 petugas dilibatkan dalam razia ini diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan, dan dilanjutkan dengan penyisiran seluruh barang yang berada di dalam kamar serta area sekitar blok hunian," ujarnya, di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Rabu.
Pijati mengatakan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang di dalam rutan.
Selain itu, kata dia, penggeledahan juga bertujuan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Baca juga: Rutan Rantau latih WBP buat meja baja ringan agar mandiri
“Ini adalah komitmen kami dalam menjaga lingkungan rutan tetap aman dan kondusif,” kata Pijati.
Saat razia, Pijati menjelaskan petugas menemukan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang, seperti kaleng, botol kaca, cutter, pencukur jenggot, pinset, korek api gas, cermin, air chuck, dan kipas angin dalam kondisi rusak.
"Seluruh barang temuan telah diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: 267 warga binaan Rutan Rantau terima remisi Idul Fitri