Rantau (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Juanda menyatakan pembentukan Koperasi Merah Putih memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan maupun kelurahan.
Juanda pun mengatakan koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi kolektif masyarakat desa.
Baca juga: Pemkab Tapin: Koperasi salah satu solusi pembangunan ekonomi
"Ini bagian dari upaya kita membangun ekonomi rakyat dari bawah, sehingga pemerintah daerah akan mendukung penuh agar koperasi ini hadir nyata di setiap desa,” ujar Juanda di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Selasa.
Menurut Juanda, Koperasi Merah Putih bukan sekadar bentuk kelembagaan, namun simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi lokal.
Ia menambahkan proses pembentukan koperasi akan berlanjut dengan musyawarah desa dan pengesahan legalitas melalui notaris.
Juanda menyebutkan Pemkab Tapin menargetkan koperasi desa ini mampu menjadi wadah produktif bagi pengembangan usaha mikro, pengelolaan hasil pertanian, hingga pemasaran produk lokal.
“Jangan hanya berhenti di sosialisasi. Ini harus jadi gerakan bersama agar koperasi bisa menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat desa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin Yustan Azidin menjelaskan sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum masuk pada tahapan teknis pembentukan dan pengelolaan koperasi di desa.
Baca juga: Delapan Koperasi Di Tapin Dibekukan
“Musyawarah desa akan menjadi forum awal pembentukan pengurus koperasi. Setelah itu, akan diproses ke notaris untuk mendapatkan badan hukum,” ucap Yustan.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalsel bakal menghadirkan 1.879 perwakilan desa dan 144 kelurahan saat peluncuran Koperasi Merah Putih di GOR Babussalam Kota Banjarbaru pada Rabu esok.
Kegiatan tersebut bertajuk "Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih" yang kemungkinan dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementeri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan untuk segera melakukan sosialisasi mengenai musyawarah Koperasi Merah Putih Desa atau Kelurahan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga merupakan salah satu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan secara kelembagaan dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, Menteri Desa PDTT juga berencana meninjau ke desa yang berpartisipasi pembentukan koperasi dan penayangan video pencapaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait dukungan pembentukan koperasi di seluruh Indonesia.
Agenda tersebut pun menjadi momentum penting bagi Kalsel sebagai pionir pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca juga: DKUPP Kabupaten Tabalong targetkan 131 desa/kelurahan miliki koperasi