Rantau (ANTARA) - Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mendorong para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mengembangkan potensi produk unggulan lokal desa melalui pendekatan One Village One Product (OVOP).
Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin Nurul Kamariah menjelaskan OVOP menjadi strategi penguatan ekonomi desa berbasis potensi khas daerah.
Baca juga: Dekranasda Tapin gelar Bazar UMKM di Ruang Terbuka Publik
"OVOP bukan sekadar branding produk, tetapi juga cara untuk meningkatkan kualitas SDM dan daya saing desa melalui identitas lokal," kata Nurul di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Jumat.
Nurul menyebutkan landasan hukum program OVOP ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta regulasi turunannya.
Tantangannya, kata dia, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami konsep program OVOP ini secara utuh.
Baca juga: Pemkab Tapin dorong UMKM go digital lewat sosialisasi SIInas
"Nantinya setiap desa diarahkan memilih satu produk khas untuk dikembangkan secara berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, Dinas Perindustrian Tapin juga mendorong pelaku usaha mulai mengintegrasikan prinsip OVOP dalam aktivitas bisnis para pelaku usaha.
Melalui Sosialisasi OVOP ini, Nurul berharap dapat menjadi pintu masuk percepatan pengembangan ekonomi lokal berbasis desa.
“Potensi desa sangat besar, tinggal bagaimana pelaku usaha mampu melihat peluang dan menjadikannya produk unggulan yang berdaya saing,” ucapnya.
Baca juga: UMKM asal Tapin sulit tembus ritel modern karena kemasan