Rantau (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) menjadi basis bahan bakar alternatif.
“TPS3R seharusnya mampu menangani 1–2 truk sampah per hari, apalagi jika menggunakan sistem shift operasional. Kapasitasnya bisa mencapai 10 ton,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Baca juga: Menteri LH didampingi Wabup HSU Kalsel tinjau TPA Tebing Liring
Hanif menyebutkan lokasi TPS3R Binuang yang berdekatan dengan pabrik semen memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi pemrosesan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
“Prosesnya sederhana, tinggal dicacah, ditekan, lalu dikirim ke pabrik. Yang penting masyarakat mau memilah sampahnya, itu tantangan utama,” kata Hanif.
Menurut Hanif, karakteristik permukiman yang tersebar menjadi tantangan tersendiri untuk menerapkan sistem pemilahan sampah di wilayah tersebut.
Namun jika volume sampah mencukupi, kata dia, pengelolaan akan lebih efisien dan berdampak besar bagi pengurangan beban TPA serta mendukung energi terbarukan.
Baca juga: Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan
"Saya berharap dalam waktu dekat Kabupaten Tapin sudah dapat merencanakan untuk dieksekusi secepatnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin Noordin mengatakan pengembangan TPS3R telah menjadi bagian dari roadmap daerah pada 2025–2026.
“Kami memang sudah menargetkan setiap kecamatan memiliki TPS3R untuk menekan volume sampah secara merata,” tutur Noordin.
Noordin menyebut, saat ini tersedia dua TPS3R yang beroperasi di Tapin Utara dan Binuang.
Selain menargetkan penambahan TPS3R, ucap Noordin, pelatihan petugas TPS3R juga akan digelar dengan menggandeng tenaga ahli, guna memastikan operasional berjalan optimal ketika seluruh kecamatan telah memiliki fasilitas tersebut.
Baca juga: Menteri LH akan percepat PLTSa dengan teknologi cegah polutan
Menteri LH minta Tapin optimalkan TPS3R jadi bahan bakar
Rabu, 21 Mei 2025 15:49 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin Noordin meninjau kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Hatiwin di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Muhammad Rastaferian Pasya)