Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) DR Mukri mengingatkan para jaksa di jajarannya agar senantiasa peka dan cerdas guna mencegah perkara yang membikin kegaduhan dan gejolak di masyarakat.
"Cermati setiap perkara dengan memperhatikan yuridis formal dan kondisi di luar yuridis supaya tidak timbul suatu gejolak yang tidak perlu," kata Mukri di Banjarmasin, Senin.
Ditegaskan dia, hukum harus dapat mengayomi masyarakat pencari keadilan demi tegaknya kebenaran, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi semua pihak serta berlandaskan pada hati nurani.
"Keadilan restoratif bisa diterapkan jaksa dengan menghentikan penuntutan jika perkara dinilai lebih layak diselesaikan di luar jalur peradilan," ucapnya.
Mukri juga mendorong pelaksanaan pendampingan proyek strategis daerah agar dapat berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadi penyimpangan.
Meski begitu, dia meminta tetap selektif dalam penerimaan pendampingan kegiatan pemerintah agar jaksa tak salah langkah.
"Jangan sampai juga ikut-ikutan dalam bermain proyek termasuk melakukan intervensi pelaksanaan proyek pemerintah," tegasnya.
Kemudian bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diarahkannya agar lebih produktif dalam melaksanakan produk Datun serta meningkatkan kerja sama antar instansi yang bersifat positif bagi institusi.
Jaksa harus mampu cegah perkara bikin gaduh di masyarakat
Selasa, 15 Maret 2022 7:42 WIB