Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan dari Komisi tiga, Rahmad mengakui, ia mendapat delegasi pimpinan mengawal proses penyelesaian pembangunan plasma antara masyarakat dan PT Minamas di Desa Rampa Cengal.
Terkait delegasi penyelesaian plasma masyarakat di wilayah Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan dengan perusahaan, diagendakannya tanggal 30 April 2025 mendatang.
Melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, aparatur desa dan perwakilan masyarakat, Pemerintah Daerah Kotabaru serta stakeholder terkait. Harapan keinginan masyarakat segera terwujud.
"Pendelegasian kepada saya tentunya beban moral buat saya sebagai wakil dari Dapil 3. Dan saya akan perjuangkan allout demi warga kami yang ada di desa Rampa Cengal," kata Rahmad di Kotabaru Senin.
Terlebih dukungan semua pihak, termasuk Forkopimca Pamukan Selatan, Pemerintah Daerah dan perusahaan.
"Mudah-mudahan segera terselesaikan demi kesejahteraan warga kami desa Rampa Cengal," terangnya.
Kendati demikian, Rahmad tetap bertekad memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat Rampa Cengal khususnya dan Kecamatan Pamukan Selatan umumnya.
"Minamas sudah beritikad baik dengan hadirnya perwalilan yang notabanenya bisa dibilang sebagai pucuk pimpinan yang bisa menentukan kebijakan yaitu pa Ac Widodo," bebernya.
"Namun jika kesimpupan hasil RDP tidak diindahkan, setelah tanggal 30 April akan kami bawakan Satgas ke Minamas," tutup Rahmad.
Anggota DPRD Kotabaru siap kawal penyelesaian plasma
Senin, 21 April 2025 11:17 WIB
Anggota DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan dari Komisi tiga, Rahmad mengakui, ia mendapat delegasi pimpinan mengawal proses penyelesaian pembangunan plasma antara masyarakat dan PT Minamas di Desa Rampa Cengal. (ANTARA/HO-hmsdprdktb)
