Banjarmasin (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berkomitmen mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025 melalui peningkatan integritas individu dalam setiap aspek pekerjaan, termasuk dalam penanganan perkara.
"Penerapan zona integritas merupakan komitmen kami dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik," kata Kajati Kalsel Rina Virawati di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Kejati Kalsel kawal pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan
Rina mengaku terus mendorong satuan kerja yang belum meraih predikat WBK bisa mendapatkannya tahun ini.
Begitu juga yang sudah WBK agar bisa mempertahankan sekaligus berupaya meningkatkan menjadi WBBM.
Diketahui saat ini satuan kerja yang telah berpredikat WBK yakni Kejati Kalsel dan enam Kejaksaan Negeri jajaran yakni Banjarbaru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru dan Tapin.
Baca juga: Kejati Kalsel tangkap tersangka yang tak penuhi panggilan pemeriksaan
Rina menyebut setiap satker di jajarannya dituntut menjalankan reformasi birokrasi dengan meniadakan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Inovasi layanan juga kami tekankan yang bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan yang cepat tanpa dipungut biaya," tegasnya.
Penganugerahan bagi unit kerja yang berhasil memperoleh predikat WBK ataupun WBBM dilaksanakan setiap tahun oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Baca juga: Kajati sebut HPN jadi langkah maju pembangunan pers di Kalsel