Rantau (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar aksi "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" sebagai upaya sinergis antara jajaran Rutan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Rahmad Pijati mengatakan razia atau bersih bersih ini melibatkan Polres Tapin, Kodim 1010 Tapin, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan.
Baca juga: Pemkab Tapin siapkan strategi kendalikan inflasi jelang Idul Fitri
"Dari hasil razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditemukan kaleng, korek api, paku, cermin kaca, pulpen, botol kaca, cukuran jenggot, serta piring kaca," ujarnya, di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Selasa.
Pijati menambahkan bahwa WBP yang membawa barang tidak diperbolehkan ke dalam Rutan akan mendapatkan sanksi berupa teguran dan tertulis.
Plt. Kepala Rutan menyebutkan kegiatan razia atau bersih bersih ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Rantau dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Rutan Rantau gelar tes urine warga binaan dan pegawai Rutan
“Ini bukan hanya sekadar bersih-bersih, tetapi juga langkah konkret untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta membangun sinergi yang lebih kuat dengan APH,” kata Pijati.
Menurut Pijati razia ini menjadi bentuk nyata komitmen Rutan Rantau dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang-barang terlarang.
"Kami berharap dengan razia atau bersih bersih ini tidak hanya menciptakan kondisi yang lebih aman bagi penghuni dan petugas, tetapi juga menjadi peringatan bagi warga binaan untuk tetap menaati aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Bupati Tapin tinjau kesiapan perbaikan ruas Bundaran Bungur