Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan menempatkan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama langkah strategis jangka menengah hingga panjang disiapkan termasuk pembangunan zona baru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hatiwin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin H. Nordin mengatakan untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah, Pemkab Tapin akan membangun zona 2 dan 3 di atas lahan eksisting seluas 6,4 hektare.
“Alhamdulillah kita tidak sampai mengalami darurat sampah, namun zona 1 TPA Hatiwin sudah hampir penuh,” ujar Nordin di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Nordin menyebutkan zona baru tersebut akan menerapkan sistem sanitary landfill, metode yang menutup timbunan sampah dengan tanah setiap hari mampu mengurangi bau tak sedap serta risiko pencemaran lingkungan.
Tak hanya memperluas kapasitas, ucap dia, DLH Tapin juga tengah merancang pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pemasangan alat penangkap gas metana dari tumpukan sampah.
Nordin menambahkan gas yang berhasil ditangkap nantinya akan dikembangkan sebagai sumber energi terbarukan.
“Kita ingin nantinya gas metana menjadi solusi jangka panjang, bukan hanya dibuang begitu saja,” katanya.
Nordin berharap dukungan semua pihak, baik dari masyarakat maupun stakeholder terkait, agar program pengelolaan sampah ini dapat berjalan optimal.
"Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah sangat penting demi menciptakan lingkungan Tapin yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," ucap Nordin.
Pemkab Tapin bangun zona baru guna atasi lonjakan sampah
Selasa, 15 April 2025 11:16 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Nordin di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa (15/4/2025). (ANTARA/Muhammad Rastaferian Pasya)