Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) memantau secara berkala salah satu tempat eksportir ikan arwana di Banjarmasin yang telah memiliki sertifikat cara karantina ikan yang baik (CKIB) dan instalasi karantina ikan (IKI).
"Untuk menjamin kesehatan dan keamanan komoditas, maka perlu dilakukan monitoring dan surveilans secara berkala," kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Karantina Kalsel sertifikasi 27.900 belut ekspor ke Tiongkok
Sudirman menjelaskan pengawasan dilakukan untuk menjaga dan menjamin konsistensi penerapan CKIB di IKI telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sedangkan surveilans merupakan upaya kontrol yang dilakukan pada IKI yang telah disertifikasi untuk memastikan tidak terdapat hama dan penyakit ikan pada komoditas yang diperdagangkan.
"Hasilnya tidak ditemukan adanya gejala klinis penyakit ikan pada arwana yang dibudidayakan," ungkapnya.
Baca juga: Musim arus mudik, Karantina Kalsel tingkatkan pengawasan komoditas
Sudirman menyatakan Karantina berperan untuk memberikan jaminan terhadap komoditas ekspor perikanan dalam kondisi sehat, bebas penyakit, berkualitas, dan aman dikonsumsi sebelum diberangkatkan, sehingga dapat diterima dengan baik di pasar domestik maupun internasional.
Ikan arwana merupakan salah satu komoditas perikanan unggulan Kalsel yang cukup sering diekspor ke Jepang.
Pada akhir Maret 2024 lalu, Karantina Kalsel melakukan sertifikasi terhadap 60 ekor ikan arwana hidup terdiri dari jenis Banjar red dan super red dengan total nilai Rp95,2 juta yang diekspor ke Negeri Sakura.
Baca juga: Balai Karantina Kalsel periksa 392 ekor lobster tujuan Jakarta