“Ratusan ekor lobster tersebut ada tiga jenis, yakni Lobster Pakistan, Lobster Mutiara, dan Lobster Bambu. Agar dapat dilalulintaskan, lobster harus memenuhi beberapa kriteria,” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: 150 Arwana Banjar Red disertifikasi sebelum diekspor ke Vietnam
Ia mengungkapkan beberapa kriteria itu antara lain tidak dalam kondisi bertelur, untuk jenis Lobster Pakistan harus memiliki panjang karapas di atas enam sentimeter atau berat di atas 150 gram per ekor.
Sedangkan untuk jenis lobster mutiara dan bambu harus memiliki panjang karapas di atas delapan sentimeter atau berat di atas 200 gram per ekor.
“Ratusan ekor lobster ini merupakan hasil tangkapan nelayan lokal dan termasuk sebagai komoditas unggulan wilayah pesisir dari Kotabaru,” ujar Erwin.
Menurut dia, lobster digemari karena memiliki cita rasa yang khas dan kandungan gizi yang tinggi, seperti protein, vitamin B12, serta mineral penting seperti zinc dan selenium.
Baca juga: BKHIT Kalsel periksa kayu lapis 401 meter kubik tujuan ke Jerman-Korsel
Bahkan, kata Erwin, banyak restoran dan hotel menjadikan lobster sebagai menu andalan untuk menarik pelanggan. Meningkatnya kesadaran terhadap gaya hidup sehat dengan mengonsumsi hidangan laut yang bergizi ini pun turut mendorong permintaan pasar.
Oleh karena itu, Karantina mempunyai peran penting dalam menjamin keamanan dan kelayakan komoditas yang dikirim, sehingga dapat membantu meningkatkan kepercayaan pasar di daerah tujuan.
“Petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan komoditas lobster bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK), sekaligus memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang berlaku sehingga nanti aman dan layak untuk dikonsumsi,” kata Erwin.
Baca juga: Karantina Kalsel-UNISM bahas dirikan Fakultas Kedokteran Hewan