Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggencarkan pengawasan komoditas di pelabuhan selama Bulan Ramadhan guna mencegah penyebaran hama penyakit organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan (HPH).
“Ada tiga satuan pelayanan di wilayah pelabuhan, yakni Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Pelabuhan Batulicin, dan Pelabuhan Kotabaru,” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin Dabuke di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Karantina Kalsel beri wawasan cegah OPTK kepada pelajar
Dia menyebutkan, Karantina Kalsel baru saja memeriksa 590 ekor Sapi di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin kedatangan dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, ini sebagai pasokan kebutuhan daging selama Ramadhan di Provinsi Kalsel, setelah dilakukan tindakan karantina, seluruh hewan dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi untuk kebutuhan Idul Fitri.
“Untuk memenuhi kebutuhan daging sapi masyarakat di Kalsel. Harus dipastikan kesehatannya, sehingga masyarakat nantinya akan mendapatkan daging sapi yang aman, serta layak dikonsumsi,” ujar Erwin.
Khusus komoditi hewan, kata dia, pemeriksaan cukup ketat untuk mencegah risiko masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan yang dapat berdampak bagi perekonomian setempat, sesuai dalam Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kemudian, Karantina Kalsel juga memeriksa 6,5 ton biji kakao yang diberangkatkan dari Pelabuhan Batulicin menuju Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain menjamin hama penyakit tidak masuk ke Kalsel, pemeriksaan ini juga guna memastikan hama penyakit tidak ada di daerah tujuan pengiriman komoditas.
Erwin menjelaskan, tidak hanya mencegah penyebaran hama penyakit, Karantina Kalsel berkomitmen memberikan jaminan kesehatan terhadap komoditas yang akan dilalulintaskan, apalagi karantina memiliki peran untuk mendorong keberlanjutan perdagangan komoditas unggulan pada masing-masing daerah.
Baca juga: Karantina Kalsel periksa 12,6 ton udang beku ekspor ke Jepang
Selain memeriksa komoditas ke luar- masuk dalam jumlah besar, Karantina Kalsel juga memeriksa dan mengawasi secara rutin turun naiknya penumpang kapal yang membawa barang tentengan, berupa hewan, ikan, tumbuhan, serta komoditas lainnya.
Menurut dia, pengawasan ini merupakan upaya pencegahan risiko masuk dan tersebarnya hama/penyakit pada hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk melalui pelabuhan, seperti hewan ayam, burung, tanaman, dan beberapa komoditas yang paling sering dibawa oleh penumpang yang datang dari luar daerah.
Meskipun barang bawaan biasanya berjumlah sedikit, lanjut dia, tetap memiliki risiko sebagai pembawa atau menjadi sumber penyebaran penyakit.
Sebagai contoh benih tanaman yang termasuk dalam kategori high risk (berpotensi membawa hama, penyakit, atau virus tumbuhan), meski jumlah sedikit namun dapat menimbulkan dampak kerugian ekonomi yang besar.
Oleh karena itu, Erwin meminta petugas karantina memastikan semua komoditas yang dibawa telah dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal sesuai dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan bahwa komoditas tersebut wajib disertai sertifikat kesehatan karantina dan dilaporkan kembali kepada petugas karantina di daerah tujuan.
“Selama Bulan Ramadhan hingga lebaran nanti, petugas karantina akan terus bersiaga melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas berupa hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya yang melalui pelabuhan, termasuk bandara,” tutur Erwin.
Baca juga: Karantina Kalsel musnahkan daging babi ilegal asal Jatim