Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa sebanyak 401 meter kubik kayu lapis senilai Rp3,75 miliar yang akan diekspor ke Jerman dan Korea Selatan.
“Komoditas kayu lapis yang akan diekspor ke Jerman dan Korea Selatan diperiksa untuk memastikan terbebas dari serangga hidup sesuai persyaratan dari negara tujuan,” kata Kepala BKHIT Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Karantina Kalsel-UNISM bahas dirikan Fakultas Kedokteran Hewan
Ia menjelaskan pemeriksaan merupakan upaya Balai Karantina juga untuk memastikan produk ekspor dari Kalimantan Selatan itu tidak membawa hama yang berpotensi merusak ekosistem di negara tujuan.
"Petugas telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan operasi standar (SOP) tindakan karantina tumbuhan yang diberlakukan terhadap komoditas ekspor,” ujar Erwin.
Setelah diperiksa dan memenuhi syarat, kata dia, Karantina menerbitkan sertifikat fitosanitari sebagai jaminan bahwa komoditas kayu lapis asal Kalimantan Selatan itu telah melalui pengawasan dan pemeriksaan dari Karantina.
Baca juga: Karantina Kalsel awasi komoditas di pelabuhan guna cegah OPTK/HPH
Selain pemeriksaan fisik, Erwin mengatakan petugas karantina juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan perlakuan fumigasi yang telah dijalankan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, lanjutnya, pengiriman komoditas dapat ditunda hingga benar-benar memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan kayu lapis asal Kalimantan Selatan tetap terjaga kualitasnya dan semakin diminati di pasar internasional,” tutur Erwin.
Sebagai informasi, kayu lapis adalah material yang terdiri dari beberapa lapisan tipis kayu yang direkatkan secara silang, komoditas ini banyak digunakan dalam industri konstruksi, furnitur dan dekorasi interior karena memiliki daya tahan yang kuat dan bobot yang relatif ringan.
Baca juga: Karantina Kalsel beri wawasan cegah OPTK kepada pelajar