Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) mensertifikasi 27.900 ekor belut hidup yang diekspor ke Tiongkok melalui tempat pengeluaran Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru.
“Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka dapat diterbitkan Health Certificate for Fish and Fishery Product (KI-D1). Sertifikat ini merupakan syarat dari negara tujuan sebagai jaminan kesehatan dan kelayakan komoditas,” kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Musim arus mudik, Karantina Kalsel tingkatkan pengawasan komoditas
Ia menyebutkan ada beberapa dokumen yang wajib disertakan pada saat melakukan pengiriman menggunakan alat transportasi udara seperti pesawat.
“Hal yang tidak kalah penting adalah melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan pada pemeriksaan fisik, pengujian laboratorium dilakukan untuk memastikan belut terbebas dari hama/penyakit, yakni parasit Gnathostoma dan Epizootic Ulcerative Syndrome (EUS) yang disebabkan oleh jamur Aphanomyces Invadans. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Belut hidup dinyatakan sehat.
Selain itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian jumlah dan jenis komoditas.
Baca juga: Balai Karantina Kalsel periksa 392 ekor lobster tujuan Jakarta
Menurut dia, kesehatan komoditas merupakan hal yang wajib dalam perdagangan khususnya hasil perikanan seperti Belut, apalagi untuk keperluan ekspor tentu harus dijamin kesehatannya.
Karantina Kalsel juga mewajibkan komoditas sudah terdaftar dan mempunyai nomor registrasi ekspor dari negara tujuan, dan memiliki sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).
Berdasarkan data dari sistem terintegrasi karantina ikan online (SisterKaroline-red) sejak Maret 2024, sudah 11 kali pengiriman Belut hidup ke Tiongkok dengan total sekitar 264.678 ekor atau mencapai Rp2,4 miliar.
“Sertifikat kesehatan karantina dapat lebih menjamin komoditas diterima di negara tujuan. Pelayanan ini sebagai salah satu bentuk fasilitasi perdagangan yang disediakan oleh Badan Karantina Indonesia,” ujarnya lagi.
Baca juga: Karantina Kalsel: Lapor lalu lintas hewan guna cegah Leishmaniasis
Karantina Kalsel sertifikasi 27.900 belut ekspor ke Tiongkok
Minggu, 31 Maret 2024 23:06 WIB