Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan mendukung kenaikan upah buruh di provinsinya atau upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2024.
Pernyataan Ketua Dewan itu di hadapan ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan UMP atau upah mereka di dekat Gedung DPRD Kalsel - Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu.
"Pada intinya kita setuju atas kenaikan UMP 2024, apalagi perekonomian kita sudah semakin membaik," kata anggota DPRD Kalsel dua periode bergelar sarjana dan magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu.
Iwakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu mengatakan, salah satu alasan pihaknya menyetujui kenaikan upah adalah pertumbuhan perekonomian Kalsel yang terbilang pesat.
Hal tersebut , menurut dia, tidak terlepas dari produktivitas pekerja di seluruh sektor, terutama yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi.
"APBD kita pada tahun depan yang akan disahkan besok (16/11/23) mencapai 10 triliun rupiah lebih, artinya ada kenaikan yang besar dibandingkan sebelumnya. Jadi kenaikan upah buruh juga saya nilai sudah seharusnya dilakukan kenaikan," demikian Supian HK
Namun Ketua DPRD Kalsel tidak menyebutkan nominal/persentase kenaikan, kecuali menyatakan, kenaikan UMP tersebut wajar seiring berbagai kebutuhan pokok juga naik serta meningkatnya angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL)..

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kalsel Irfan Sayuti mengungkapkan, pengumuman keputusan terkait UMP setelah 21 November 2023 atau ketika sudah mengantongi tanda tangan Gubernurnya H Sahbirin Noor atau Paman Birin.
"Insya Allah naik, karena itu juga tersirat dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan berapa persen kenaikan upah tersebut karena masih pembahasan dalam rapat bersama Dewan Pengupahan.
"Karena ada sejumlah indikator yang harus dibahas lagi, kalau sekarang ini kan besarannya Rp3.149.977," tambah Irfan.

Sebelumnya ratusan buruh dari berbagai sektor di Kalsel memenuhi ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin atau depan "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Provinsi setempat), 15 November 2023.
Massa berasal dari tiga serikat pekerja besar di Kalsel yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB).
Mereka menuntut kenaikan besaran UMP tahun depan setidaknya di angka 15 persen atau lebih besar dibandingkan kenaikan 2023 yang mencapai 8,38 persen.
Dalam rilis resminya, mereka menilai bahwa kenaikan UMP di angka 15 persen tersebut sudah sangat layak. Salah satunya faktor kenaikan angka KHL yang di kisaran 12-15 persen.
"Ditambah lagi kenaikan harga kebutuhan pokok yang drastis, utamanya beras dan lainnya dengan kisaran yang sama, yakni 12-15 persen. Itu ada relevansinya dengab kenaikan gaji pensiunan 12 persen," ungkap Ketua Aliansi PBB Yoeyoen Indharto
Pengunjukrasa juga meminta penghitungan UMP tak lagi berpedoman pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"PP itu hitungannya menyakitkan bagi kaum buruh karena jika memakai rumusan itu, kenaikan hanya di angka 4 persen," demikian Yoeyoen.