Banjarmasin (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diketahui H Mushaffa Zakir mengharapkan tingkat kemiskinan dan pengangguran di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa segera berkurang.
"Harapan itu kami sampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025-2029, ' ujar Ketua Fraksi PKS tersebut, Mushaffa Zakir saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut hadirkan konsultasi hukum gratis bagi warga miskin
Dengan mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel kemiskinan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota pada Tahun 2024 mengalami penurunan 0,18 persen jjka dibandingkan dengan Tahun 2023.
Sementara persentase angka penduduk miskin di Kalsel Tahun 2024 tercatat 4,11 persen atau 183.009 orang atau alani penurunan 5.600 orang dibandingkan dengan 2023.
Sedangkan komposisi angkatan kerja pada Februari 2025 sebanyak 2,15 juta orang penduduk bekerja dan 88.498 orang pengangguran.
"Oleh karenanya, kami menekankan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menanggulangi jumlah penduduk Kalsel Babussalam dalam kemiskinan dan pengangguran, " ujar Mushaffa Zakir.
Fraksi PKS berharap, hingga akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2025-2029 tingkat kemiskinan di provinsinya jauh berkurang dan syukur-syukur bisa terbebas dari kemiskinan.
Pasalnya, RPJMD Kalsel 2025-2029 memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Untuk itu, perlu dokumen yang tajam secara strategis, adaptif terhadap tantangan zaman dan berpihak pada keberlanjutan serta keadilan sosial.
"Kami berharap, RPJMD Kalsel 2025-2029 penuh manfaat dan tepat sasaran untuk pertumbuhan dan kemajuan di setiap lini kehidupan masyarakat, baik bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, " harap wakil rakyat dari PKS tersebut.
Menurut Fraksi PKS yang Sekretarisnya Firman Yusi, merealisasikan semua itu bahwa keterbukaan pemerintah daerah (open government) sangat penting untuk menjaga marwah dari prinsip "good governance" dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
Baca juga: Kemenkum Kalsel optimalkan bantuan hukum bagi warga miskin di Tala
Begitu pula setiap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dilaksanakan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Banua,".demikian Mushaffa Zakir.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terhadap Raperda tentang RPJMD tersebut pada rapat paripurna Dewan provinsi itu yang dipimpin Wakil Ketuanya H Kartoyo dj Banjarmasin, Selass (20/5/2025) siang.