Banjarbaru (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan minta dilakukan pengukuran ulang dalam penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan TNI di lahan yang masuk area transmigrasi.
"Kami minta dilakukan pengukuran ulang batas tanah guna memastikan kejelasan kepemilikan lahan serta mengurai indikasi tumpang tindih wilayah," ujar Ketua Pansus I DPRD Ririk Sumari di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: DPRD Banjarbaru mediasi sengketa lahan warga dengan TNI
Menurut Ririk, pihaknya bersama warga melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Kota Banjarbaru dan perwakilan TNI telah berdialog di balai Trans Gunung Kupang, Selasa (20/5)
Menurut politisi perempuan di DPRD Banjarbaru itu, pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan agar data yang dikumpulkan bisa lebih memperjelas dan memperkuat dasar pengambilan keputusan.
"Mudah-mudahan data yang kita dapatkan hari ini di lapangan bisa membuat terang masalah sengketa lahan ini dan membantu Pansus DPRD mengambil keputusan yang tepat," ucapnya.
Perwakilan warga transmigrasi Rahmadi, menjelaskan titik awal pengukuran dimulai dari titik nol dan diketahui titik-titik batas selama ini tidak berubah sehingga diharapkan semuanya ada kejelasan.
"Kami meminta ditarik kembali garis ke belakang untuk memastikan batas wilayah transmigrasi, sesuai patok yang telah ada. Harapannya semua bisa menjadi lebih jelas dan terang," ucap Rahmadi.
Perwakilan TNI menyarankan agar dalam proses pengukuran ulang itu penandaan titik-titik batas juga melibatkan wilayah yang berkaitan dengan TNI, agar tidak perlu adanya pengukuran ulang secara terpisah.
Baca juga: DPRD Banjarbaru fasilitasi penyampaian aspirasi terkait pembinaan UMKM
"Lebih baik sekalian ditandai juga titik-titik yang berkaitan dengan wilayah TNI, supaya tidak bolak-balik mengukur," ujar perwakilan TNI Suharjono yang ikuti pertemuan dan peninjauan lapangan.
