Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ibnu Sina merubah tradisi buka bersama (Bukber) menjadi Safari Shalat Zuhur berjamaah pada Ramadhan 1444 Hijriah.
Ibnu Sina menuturkan kegiatan ini sebagai ganti jadwal pelaksanaan buka puasa bersama pemerintah kota dengan instansi pemerintah lain dan aparat kecamatan.
Karena, ungkap dia, sesuai Instruksi Presiden RI Ir H Joko Widodo yang melarang instansi pemerintah, pejabat dan aparatur sipil negara melaksanakan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H.
Instruksi ini pun, kata Ibnu Sina, sudah resmi dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Karenanya, Ibnu Sina mengungkapkan, untuk tetap ada kegiatan pemerintah selama Ramadhan 1444 H ini bersama masyarakat, maka digelar Safari Shalat Zuhur berjamaah.
Ibnu Sina menyebutkan kegiatan Safari Shalat Zuhur berjamaah itu menggelar silaturahmi jajaran Pemkot Banjarmasin dengan dengan para pengurus masjid.
Sekaligus juga, ungkap Ibnu Sina, menyerahkan bantuan hibah ke beberapa masjid.
Termasuk juga, kata dia, bantuan dari tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) perusahaan.
Ibnu Sina pun menyampaikan adanya aturan tidak boleh melaksanakan buka puasa bersama ini seperti pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penularan COVID-19.