Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam naik lagi hari ini Rp8.000 menjadi Rp1.923.000 per gram, laman Logam Mulia menayangkan, Kamis (22/5).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik ke angka Rp1.766.000 per gram.
Potongan pajak dikenakan terhadap transaksi harga jual, sesuai dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Melejit Rp23.000, emas Antam hari ini Rp1,894 juta/gram
Baca juga: Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.332 per dolar AS
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.011.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.923.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.786.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.654.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.390.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.725.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.687.000.
- Harga emas 50 gram: Rp93.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp186.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp466.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp931.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.863.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas di Pegadaian hari ini kompak meroket, ada yang naik Rp45.000/gram
Baca juga: Emas Antam anjlok ke Rp1,871 juta/gram