Batulicin (ANTARA) - Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, H Zairullah melantik anggota badan pemusyawaratan desa (BPD) Desa Pulau Satu, Desa Pagaruyung Kecamatan Kusan Hilir dan Desa Saring Sungai Binjai Kecamatan Kusan Tengah.
Dalam pelantikan itu, Bupati Zairul kembali mengingatkan betapa pentingnya para anggota BPD untuk memahami karakter dan kondisi yang ada di wilayahnya.
"Anggota BPD yang beru dilantik harus memiliki dan memahami data dasar seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan sarana prasarana penunjang yang ada di desanya," kata Zairullah di Batulicin Selasa.
Dia mengatakan, anggota BPD wajib mengenal data wilayah karena hal itu menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan di wilayah tersebut.
Diharapkan, anggota BPD mampu berpikir maju dalam memperjuangkan kemajuan dan pembangunan desa.
Disamping itu, yang bersangkutan harus memiliki pengetahuan yang cukup, kerena disitulah akan ada peningkatan kualitas seorang anggota BPD.
"Ilmu pengetahuan yang dimiliki anggota BPD, maka akan berdampak pada masyarakat, tentu pengetahuan dan pendidikan semakin tinggi maka kita akan memahami sebuah tanggung jawab," ujarnya.
Menurutnya, anggota BPD tidak jauh beda dengan anggota DPRD, hanya saja peranannya membantu kepala desa dimana dia bertugas sedangkan DPRD di Kabupaten atau di Provinsi.
"Setelah dilantik silahkan pelajari apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai anggota BPD agar pembangunan di desa semakin maju," pungkasnya.