Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Badan Nakotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka untuk mensinergikan langkah aparat penegak hukum kejahatan narkoba, dalam tim asismen terpadu, terhadap rehabilitasi pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba dengan status tersangka.
Kepala Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Nixon Manurung di Kandangan, Selasa (20/3), mengatakan dalam penanggulang masalah narkoba, semua instansi sesuai tugas dan fungsinya harus berbuat dan bertindak, untuk mengatasi Indonesia darurat narkoba.
"Kalau di Kabupaten HSS, belum seperti di kota-kota besar, maka yang perlu dilakukan adalah pencegahan, jangan sampai generasi muda terkontaminasi narkoba," katanya saat Rakor, bertempat di hotel Grand Sandaga Syariah, Kandangan.
Menurut dia, saat ini para sindikat sudah mengarah ke daerah daerah pinggiran, seperti kabupaten-kabupaten maka sangat diperlukan upaya semua pihak agar Kabupaten HSS bisa terbebas dari nakoba.
Kepala BNNK HSS Maserup juga mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di HSS, yakni berupa memberikan penyuluhan kepada kalangan pelajar dan masyarakat, sehingga terhindar dari peredaran gelap narkoba.
"Berdasarkan data, jumlah penyalahgunaan narkoba yang melapor dan direhabilitasi, di BNNK HSS menurut umur dari 0-15 sebanyak 12 orang, umur 16-19 sebanyak 18, umur 20-24 sebanyak 13 orang, dan umur 25- 40 sebanyak 14 orang,"katanya.
Dijelaskan dia, dari jumlah tersebut, berdasarkan latar belakang profesi yang tidak bekerja atau mengganggur 38 persen, pelajar 23 persen, sisanya wiraswasta, buruh dan PNS.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSS H Ardiansyah, mengatakan Pemkab HSS berupaya sesuai kemampuan daerah ikut ambil peranan dalam penanganan Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kab.HSS.
"Kami telah membantu BNNK HSS dalam penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan bantuan hibah lainnya, walaupun untuk penambahan SDM ke BNN sekarang terkendala karena harus ijin dulu Ke Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri)," katanya.
Diharapkan dia, adanya BNN di Kabupaten HSS ini bisa memberikan kekuatan baru, bagi Pemkab HSS dalam ikut serta memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah HSS.
Sinergi Aparat Penegak Hukum Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 20 Maret 2018 21:13 WIB
Berdasarkan data, jumlah penyalahgunaan narkoba yang melapor dan direhabilitasi, di BNNK HSS menurut umur dari 0-15 sebanyak 12 orang, umur 16-19 sebanyak 18, umur 20-24 sebanyak 13 orang, dan umur 25- 40 sebanyak 14 orang,