Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelorakan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Bersama BNNP Kalsel kita selalu bersinergi dalam pemberantasan narkotika," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel terima hibah lahan untuk Lapas Terbuka di Tala
Menurut Taufiqurrakhman, BNNP punya peran vital yang senantiasa menggandeng lapas dan rutan jajaran Kemenkumham Kalsel.
Razia demi razia barang terlarang termasuk dengan sasaran narkotika selalu digelar lapas dengan melibatkan petugas BNN.
Petugas lapas pun kerap berkoordinasi dengan BNN setempat memberikan informasi jika ada narapidana terindikasi masih "bermain" narkotika.
Baca juga: Lapas Kalsel beri menu sahur dan berbuka berkualitas bagi warga binaan
Tak hanya pemberantasan, dalam melakukan rehabilitasi warga binaan pemasyarakatan dari candu narkotika tak luput dari peran BNNP Kalsel dan jajarannya.
Para konselor dari BNN memberikan penguatan agar warga binaan bisa sepenuhnya sembuh dan tidak lagi tergoda untuk mengonsumsi narkoba jika mereka bebas nanti.
Selain itu, dalam pertemuan dengan Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana, Taufiqurrakhman mengapresiasi pula peran BNN dalam hal Keimigrasian di tim pengawasan orang asing (Timpora) guna menegakkan P4GN.
Baca juga: DPRD setuju Lapas Kotabaru segera direlokasi
Kemenkumham Kalsel-BNNP gelorakan P4GN di lapas
Kamis, 4 April 2024 21:32 WIB