Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta dengan tegas agar perusahaan maupun pengusaha tidak menjadikan ijazah pendidikan sebagai alat sandera bagi karyawan.
“Kami sangat menyayangkan. Jangan sampai, seperti ijazah itu kan dokumen yang sangat penting bagi seseorang, nah ini malah dijadikan sebagai alat untuk menyandera orang tersebut,” kata Lalu usai rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu.
Ia pun menilai kasus perusahaan maupun pengusaha yang melakukan penahanan ijazah pendidikan kepada karyawan tidak menutup kemungkinan seperti gunung es, yang tidak hanya terjadi di Surabaya.
“Kejadian yang terjadi di Surabaya mungkin tidak hanya di Surabaya ini, ini yang viral hanya di Surabaya,” imbuhnya.
Lalu juga menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah guna memastikan adanya pembinaan terhadap perusahaan maupun kegiatan usaha di wilayah masing-masing sehingga dapat sepenuhnya memberikan apa yang menjadi hak karyawan.
“Jadi disamping perusahaan dan pengusaha menuntut kewajiban pekerja, hak pekerjanya pun harus dijunjung tinggi, jangan sampai terjadi berulang-ulang,” tegas Lalu.
Oleh karena itu, ia meminta perusahaan maupun pengusaha untuk tidak lagi melakukan penahanan ijazah pendidikan karyawan maupun mantan karyawan.
“Ya tentu kami sangat menyayangkan, kami sangat miris melihat kejadian-kejadian tersebut. Kami berharap kepada pengusaha dan perusahaan yang hari ini melakukan tindakan penahanan ijazah yang kira-kira merugikan karyawan, ya mohon tidak dilakukan kembali,” katanya.
Baca juga: Mendiktisaintek minta perusahaan tidak tahan ijazah karyawan
Baca juga: Wamenaker minta perusahaan di Pekanbaru kembalikan ijazah eks pekerja
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Riza Mulyadi