Banjarmasin (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) memusnahkan barang bukti 7,9 kilogram ganja asal jaringan pengedar narkotika Kota Medan, Sumatera Utara.
"Ganja ini kami ungkap pada Maret 2024 lalu dengan menangkap dua tersangka di Banjarmasin," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel-BNNP gelorakan P4GN di lapas
Diakui Wisnu, ganja cukup rawan diseludupkan jaringan pengedar asal Sumatera melalui jalur pelabuhan tikus yang banyak terdapat di wilayah pesisir Kalsel.
Minimnya pengawasan di pelabuhan tak resmi tersebut membuat penyeludupan barang terlarang termasuk narkotika rawan terjadi.
Oleh karena itu, Wisnu berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Baca juga: BNNP Kalsel sembuhkan 74 pengguna narkoba selama 2023
"Tentunya BNN tidak bisa sendiri, dibutuhkan peran serta instansi lainnya agar upaya pemberantasan bisa maksimal dilakukan termasuk masyarakat yang senantiasa memberikan informasi," tegasnya.
Diketahui, BNNP Kalsel juga memusnahkan sebanyak 428 gram sabu-sabu dan 18 butir ekstasi hasil pengungkapan selama periode Januari hingga April 2024.
Sebanyak lima tersangka turut dihadirkan dari enam perkara narkotika yang ditangani BNNP Kalsel sepanjang 2024.
Baca juga: BNNP Kalsel raih penghargaan WBK dari BNN RI