Marabahan (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Wisnu Andayana mengatakan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang melibatkan warga asing sehingga penanganan tindak pidana narkoba harus melibatkan daerah, domestik hingga internasional.
“Penanganan lingkup domestik, nasional maupun internasional diharapkan secara efektif mengurangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dari berbagai aspek,” kata Wisnu Andayana saat dikonfirmasi di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel, Selasa.
Baca juga: BNNP Kalsel musnahkan 7,9 kilogram ganja asal Medan
Wisnu menyebutkan BNN sebagai "leading sector" penanganan masalah narkotika mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut serta menanggulangi lintas daerah, nasional maupun antarnegara.
Wisnu menyatakan peredaran narkoba menjadi ancaman serius karena dapat merusak seluruh elemen masyarakat dan sendi kehidupan bangsa.
Dikatakan Wisnu, penanggulangan narkoba melalui empat strategi komprehensif meliputi "soft power approach", "hard power approach", "smart power approach", dan "cooperation".
Wisnu juga menyoroti letak geografis Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki wilayah pesisir dan perbatasan yang rentan, serta rawan menjadi jalur potensial bagi peredaran gelap narkoba.
“Maka dari itu diperlukan ketahanan kuat dari masyarakat di wilayah pesisir pantai, penyangga kota hingga berbatasan langsung dengan negara lain,” tegas Wisnu.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel-BNNP gelorakan P4GN di lapas
Wisnu mengungkapkan BNN menjadikan wilayah pesisir dan perbatasan di Indonesia sebagai garda terdepan untuk menangkal peredaran gelap narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Batola Zulkipli Yadi Noor mewakili Penjabat Bupati Batola Mujiyat mengapresiasi langkah BNN Kabupaten Batola mendeklarasikan pencegahan narkoba sinergi dan kolaborasi memerangi kejahatan luar biasa narkoba yang merambah seluruh dunia.
"Semuanya harus dihentikan, dilawan dan ditegaskan perang melawan narkoba di Indonesia," kata Zulkipli.
Diketahui, BNN RI dan seluruh BNN provinsi, serta Kabupaten mendeklarasikan "Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia" secara daring.
Baca juga: BNNP Kalsel sembuhkan 74 pengguna narkoba selama 2023
BNNP Kalsel: Penanganan narkoba harus libatkan internasional
Selasa, 25 Juni 2024 15:55 WIB
BNN sebagai leading sector dalam penanganan masalah narkotika mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut serta dalam penanggulangan,