Banjarmasin (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menggulirkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) dengan melibatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk peduli terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kotan suatu kebijakan mendorong berbagai sektor pembangunan berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan mitigasi ancaman narkoba," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol. Wisnu Andayana di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: BNNP Kalsel: Penanganan narkoba harus libatkan internasional
Wisnu menuturkan masalah narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, namun seluruh instansi pemerintah serta segenap lapisan masyarakat berperan melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Wisnu mengatakan perlu membangun sistem penanganan masalah narkoba yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Dia menekankan ketahanan keluarga dan ketahanan lingkungan masyarakat pun berperan menangkal pengaruh narkoba.
Baca juga: BNNP Kalsel musnahkan 7,9 kilogram ganja asal Medan
"Keluarga yang peduli terhadap ancaman narkoba cenderung lebih kuat dan terlindungi anggota keluarganya dari penyalahgunaan," ucap Wisnu.
Sebaliknya, menurut Wisnu, jika suatu keluarga tidak peduli dan tidak harmonis secara ikatan emosional maka rentan terpengaruh penyalahgunaan narkoba.
"Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalsel cukup tinggi menempati ranking ke-9, ini menjadi peringatan untuk kita agar benar-benar melindungi anggota keluarga jangan sampai terjerumus pergaulan negatif," tutur Wikelu.