Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan H Rahmat Trianto menyerahkan sebanyak 529 sertifikat bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kolaborasi berbagai pihak adalah salah satu kunci dalam menghadapi persoalan pertanahan di Bumi Tuntung Pandang ini," ujar H Rahmat Trianto, selepas menyerahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut, Rabu.
Baca juga: Minister Nusron hands over 44 PTSL program certificates to Balikpapan residents
Menurut dia, tanpa adanya kolaborasi dan sinergi yang baik mulai dari pemerintah daerah, kantah, aparat desa hingga masyarakat turut aktif langsung, penyelesaian persoalan pertanahan seperti PTSL sulit terwujud.
Dia mengingatkan para penerima sertifikat agar dapat menjaga hingga memanfaatkan bukti kepemilikan hak atas tanah tersebut dengan baik.
“Sertifikat ini sudah digital, namun demikian mohon tetap tingkatkan kewaspadaan dan jangan sampai disalahgunakan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kantah Tanah Laut Endah Nurcahya menyebutkan penyelesaian 529 sertifikat bidang tanah melalui program PTSL pada tahun 2025 telah melampaui target.
“Tanah Laut tercepat dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel. Bahkan, ini melewati target ditetapkan kementerian sebanyak 500 bidang,” terangnya.
Baca juga: Menteri Nusron serahkan 44 sertipikat program PTSL bagi warga Balikpapan
Sebanyak 529 bidang tanah itu tersebar di 10 desa se-Tanah Laut diantaranya Desa Kuringkit, Desa Batilai, Desa Maluka Baulin, Desa Jorong, Desa Sungai Cuka, Desa Sungai Pinang, Desa Martadah, Desa Bluru, Desa Ketapang, dan Desa Handil Maluka.