Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam, Selasa (20/5), anjlok Rp23.000 setelah kemarin mengalami lonjakan dengan jumlah serupa.
Hari ini emas Antam kembali ke harga Rp1.871.000 per gram atau sama dengan harga jual pada 17 Mei.
Situs Logam Mulia menginformasikan harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun ke Rp1.715.000 per gram.
Potongan pajak dikenakan terhadap transaksi harga jual, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam melesat Rp23.000 jadi Rp1,894 juta/gram
Baca juga: Emas Antam jatuh Rp20.000 ke Rp1,871 juta per gram
Baca juga: Rupiah menguat jadi Rp16.425 per dolar AS
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp985.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.871.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.682.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.498.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.130.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.205.000.
- Harga emas 25 gram: Rp45.387.000.
- Harga emas 50 gram: Rp90.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp181.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp453.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp905.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.811.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: OJK: Pembentukan Dewan Emas Nasional masih pada tahap pendalaman
Baca juga: Menteri P2MI ajak PMI bijak kelola gaji: Investasi emas, bangun usaha