Kotabaru (ANTARA) - Legislatif bersama Eksekutif Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2022.
"Rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati H Sayed Jafar Tahun anggaran 2022," kata Mukni Af di Kotabaru, Jumat.
Baca juga: Pedagang Limbur Raya mengadu ke DPRD Kotabaru
Menurut Mukni, penyampaian ini akan dibahas oleh semua komisi hingga 30 hari kerja setelah diparipurnakan.
Pihaknya juga akan mengevaluasi sistem kepemerintahan berdasarkan hasil LKPJ yang di sampaikan.
"Kalau tidak ada evaluasi dan catatan maka semua fraksi dianggap selesai dan akan di agendakan untuk di paripurna penyampaian hasil tersebut," kata dia.
Mukni juga menambahkan, selaku mitra yang menjadi kontrol sistem pemerintahan DPRD tetap akan memberikan masukan dan saran yang terbaik terhadap jalannya pemerintahan.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar diwakili sekretaris daerah Said Akhmad mengatakan, penyampaian LKPJ ini adalah kewajiban yang di amanatkan oleh peraturan pemerintah dan penting sebagai gambaran sistem pemerintahan.
"Realisasi pendapatan daerah Kotabaru Tahun 2022 sebesar dua triliun dari target yang ditetapkan sebesar satu koma tujuh triliun,realisasi belanja daerah sebesar satu koma enam Triliun dari rencana yang di tetapkan sebesar satu koma sembilan triliun," Kata Said Akhmad.
Said Akhmad menyerahkan berkas LKPJ kepada ketua sidang paripurna Mukni Af dan selanjutnya di serahkan kepada Suji Hendra untuk di bahas lebih lanjut.
Baca juga: Komisi III DPRD Kotabaru apresiasi pelayanan dr.Share di Pulau Maradapan