Kotabaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2021 dan Penyampaian Revisi Propemperda Tahun 2022 oleh Bupati Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Syairi Mukhlis, di Kotabaru, Senin mengatakan, Rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati H Sayed Jafar Tahun anggaran 2021.
Selain itu penyampaian Revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 oleh Bupati Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun 2021 dan Revisi Propemperda tahun 2022 dari Bupati Kotabaru H Sayed Jafar.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan berkas laporan Bapemperda DPRD Kotabaru terhadap perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kotabaru.
Laporan tersebut dibacakan dan disampaikan langsung oleh Suji Hendra.