Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) merekrut sebanyak 2.008 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kelurahan atau desa untuk bertugas mengawal Pemilu Serentak 2024.
"Yang diperlukan satu orang per kelurahan atau desa terdiri dari 144 kelurahan dan 1.864 desa di Kalsel," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Penjabat Bupati: Rapat koordinasi ingatkan netralitas ASN
Untuk memperoleh petugas yang memiliki kompetensi dan berintegritas, Bawaslu pun memastikan proses seleksi berjalan ketat dan transparan mulai penelitian berkas administrasi, tes wawancara hingga tanggapan dan masukan dari masyarakat atas semua sosok yang terpilih.
Pendaftaran dimulai 14 hingga 19 Januari, namun nantinya dibuka masa perpanjangan sampai 26 Januari 2023 jika kuota belum terpenuhi semua.
Panwaslu di level terbawah tersebut rencananya mulai bertugas pada 5 Februari 2023 setelah dilantik secara serentak dan resmi dibentuk.
"Kami memanggil putra-putri terbaik Kalsel ikut mengawal Pemilu 2024 dengan menjadi Panwaslu kelurahan atau desa (PKD)," ucap Mukhlis mewakili Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie.
Baca juga: KPU Kalsel rekrut 780 anggota PPK untuk Pemilu 2024
Adapun tugas PKD mengawasi pelaksanaan tahap demi tahap penyelenggaraan pemilu di kelurahan atau desa meliputi pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap.
Kemudian mengawasi pelaksanaan kampanye, pendistribusian logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS.
"Mencegah terjadinya praktik politik uang hingga mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye juga menjadi tugas PKD," ucap Mukhlis.
Sedangkan kewenangan dapat menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundangan yang mengatur mengenai pemilu di desa serta membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait untuk mencegah dan penindakan pelanggaran pemilu.
Baca juga: KPU Kalsel canangkan pelajar peduli pemilu
Bawaslu Kalsel rekrut 2.008 Panwaslu desa untuk Pemilu 2024
Rabu, 18 Januari 2023 9:06 WIB