Amuntai (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Gustiawan Umar mengkhawatirkan hilangnya generasi emas yang ditarget pemerintah bisa terwujud di 2045 akibat narkoba.
"Banyak SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) oleh kepolisian ke kejaksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Agustiawan di Amuntai, Rabu (20/7/22).
Penyalahgunaan narkotika disinyalir juga merasuk ke lembaga pendidikan dengan sasaran para pelajar dan mahasiswa yang dinilainya sangat mengkhawatirkan.
Hal itu, kata Agustiawan, menggugah dirinya bersama jajaran Kejaksaan untuk melakukan sesuatu upaya pencegahan masuknya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
"Calon pemimpin-pemimpin daerah kita anak-anak kita dirusak dan dicekoki dengan narkotika yang berdampak kepada los generasi di Hulu Sungai Utara ini," katanya lagi.
Seiring Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari melalui Program Jaksa Masuk Sekolah meluncurkan kegiatan 'One Day One School' (ODOS) di Kabupaten HSU khususnya.
Berita terkait: Kejari luncurkan ODOS cegah narkoba masuk sekolah
Melalui kegiatan ODOS, lanjutnya, para siswa semakin menjadi sadar dan taat hukum yang pada gilirannya mereka akan berusaha untuk menghindarkan diri dari pelanggaran atau permasalahan hukum.
Selain itu siswa juga semakin mengetahui kinerja kejaksaaan, mekanisme penanganan hukum di kejaksaan dan sebagainya.
Baca juga: Hari pertama sekolah, orangtua pun menemani
Baca juga: HSU targetkan lima besar Popda Kalsel
Kepala Kejaksaan khawatir hilangnya generasi emas
Kamis, 21 Juli 2022 6:24 WIB
Banyaknya SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) oleh kepolisian kekejaksaan terhadap kasus penyalah gunaan narkotika,