Amuntai, 21/7 - Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman samping Kantor Kejari Amuntai, Senin (21/7) dilaksanakan bersama para pejabat Forum Komunikasi pimpinan daerah, diantaranya Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H Abdul Wahid, Kapolres AKBP Didik Mulyanto, Dandim 1001 Amuntai letkol inf Agung Gunawan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dan Kalapas Amuntai M Arsyad.Kejaksaan Tinggi Negeri Amuntai memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan yang ditangani dari rentang waktu Juli 2013 hingga Juli 2014
terdiri dari narkoba sebanyak 33,67 gram, senjata tajam 23 buah dan Obat Zenith sebanyak 1181 butir.(Foto Antara/eddy/humas/e)