Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi II yang juga membidangi pertanian secara umum mempelajari "food estate" yang merupakan proyek nasional di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Ketua Komisi II Hj Dewi Damayanti Said SE MM - "Srikandi" Partai Golkar tersebut mengemukakan itu melalui WA-nya, malam Jumat (13/8) menjawab Antara Kalsel.
Sementara Sekretaris Komisi II HM Iqbal Yudianoor SE menerangkan, dalam kunjungan kerja (Kunker) Komisinya ke daerah tetangga itu menemui Dinas Pertanian kabupaten setempat di Kuala Kapuas (sekitar 50 kilometer barat Banjarmasin).
"Kita perlu mempelajari keberadaan dan kegiatan dari food estate daerah tetangga tersebut," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu melalui WA-nya.
"Bagaimana Kapuas Kalteng mendapatkan proyek food estate tersebut atau kalau mungkin bagaimana pula cara agar kita mendapatkan," lanjut wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia menerangkan, alasan mempelajari food estate di daerah pertanian pasang surut Kapuas atau tetangga itu berkaitan dengan ekonomi kerakyatan.
"Kita juga sedang menggalakkan/mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui kegiatan usaha pertanian secara umum, seperti perkebunan, pertanian tanaman pangan dan perikanan," ujarnya.
"Semua usaha sektor pertanian bukan sekedar menunjang ekonomi kerakyatan, melainkan pula buat menjadi sumber bagi pendapatan asli daerah (PAD)," demikian Iqbal Yudianoor.
Kunker Komisi II DPRD Kalsel yang diketuai, Imam Suprastowo dari PDI Perjuangan itu ke Kabupaten Kapuas dijadwalkan, 12 - 14 Agustus 2021.
DPRD Kalsel pelajari "food estate" Kapuas Kalteng
Jumat, 13 Agustus 2021 11:03 WIB