Banjarmasin (ANTARA) - Setelah melalui rapat pembahasan hampir satu pekan, DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2020, Jumat.
Dalam rapat paripurna tersebut hadir langsung pejabat Wali Kota Banjarmasin Ahmad Fydayeen. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, HM Yamin dan Tugiatno dan dihadiri hampir seluruh anggota dewan.
Rekomendasi dikeluarkan atas hasil pembahasan melalui komisi terhadap LKPj Wali Kota ini dibacakan Plt Sekwan DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto.
Dari sekian rekomendasi disampaikan diantaranya soal pendidikan karena adanya sejumlah program atau kegiatan yang tidak bisa direalisasikan lantaran kesalahan input dalam perencanaan.
Sementara bidang kesehatan masih terjadinya lonjakan kasus penularan virus Corona atau COVID-19, Juknis DAK di Puskesmas yang setiap tahun berubah dan terlambat turun ke tim perencanaan.
Dewan juga menyoroti kinerja Suatu Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, seperti bidang lingkungan hidup. Dalam rekomendasi dikeluarkan dengan meminta perlunya penambahan perluasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) karena sampah dibuang sudah melebihi kapasitas.
Sedangkan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, dalam rekomendasinya meminta agar mengoptimalkan pembebasan lahan untuk kepentingan umum diantaranya revitalisasi jembatan HKSN agar pekerjaan pembangunan jembatan tersebut segera diselesaikan.
Selain dewan juga menyoroti pemotongan anggaran yang cukup besar bidang sungai untuk penanganan COVID-19, sehingga upaya normalisasi sungai untuk pencegahan banjir di kota ini tidak berjalan maksimal.
Secara khusus terkait antisipasi musibah banjir agar dikemudian hari tidak terulang serta masih mewabahnya ancaman virus corona, dewan dalam rekomendasinya mengingatkan Pemko Banjarmasin terus bekerja keras melakukan sejumlah program antisipasi.
Termasuk program membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Rekomendasi disampaikan sebagai saran dari dewan sebagai lembaga legislatif kepada pihak eksekutif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan kedepan.
DPRD Banjarmasin sampaikan rekomendasi LKPJ Wali Kota 2020
Jumat, 16 April 2021 20:06 WIB