DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna istimewa prihal peringatan Hari Jadi ke-498 kota setempat dengan nuansa pakaian adat Banjar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin Rudi Heriyadi didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan wakilnya H Arifin Noor, Sabtu.
Baca juga: Rikval Fachruri jadi Ketua DPRD Kota Banjarmasin 2024-2029
Baca juga: Rikval Fachruri jadi Ketua DPRD Kota Banjarmasin 2024-2029
Selain itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota setempat dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kota setempat juga tokoh masyarakat dan lainnya.
Rapat paripurna peringatan Harjad ke-498 tahun mengambil tema "Kayuh Baimbai untuk keberlangsungan pembangunan berkelanjutan yang Baiman" tersebut dimulai dengan penampilan Tari Tradisional "Baksa Kembang".
Kemudian, setelah dibuka sidang, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya membacakan sejahtera singkat dibentuknya Kota Banjarmasin pada masa kesultanan Banjar.
Kota Banjarmasin yang didirikan pada 24 September 1526, awal mulanya disebut Bandar Masih, artinya Desa Olong Masih, namun lebih familiar disebut jadi Banjarmasin karena penjajah Belanda lebih mudah menyebutnya.
Kota Banjarmasin makin dikenal luas hingga kini menjadi kota besar di Provinsi Kalimantan Selatan sebagai kota perdagangan dan jasa.
Menurut Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin Rudi Heriyadi, Kota Banjarmasin yang sudah berusia 498 tahun ini harus terus bisa mengembangkan diri untuk menjadi kota maju dari segala bidang.
Tentunya juga untuk menjadi kota yang nyaman (enak) di tinggali sesuai slogan pemerintah kota saat ini menjadi kota Baiman, yakni barasih wan nyaman.
"Semua harus ditingkatkan, utamanya keberhasilan, hingga kota ini betul-betul nyaman bagi warganya dan orang yang berkunjung ke sini," ucapnya.
Rudi menyampaikan, bahwa pembangunan yang berhasil dilaksanakan saat ini tentunya berkat kolaborasi bersama, pemerintah kota dan legislatif, baik dari perencanaan anggaran hingga peraturan daerah.
Baca juga: 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 dilantik
Baca juga: 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 dilantik
"Dalam momentum ini, kita juga bisa terus melakukan evaluasi atas kinerja sebagai pemerintahan maupun lembaga legislatif yang merupakan cerminan masyarakat," ujarnya.
Dia pun berharap, untuk kedepannya sinergi untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dapat terus terjalin baik, hingga seluruh pembangunan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.