Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima penyampaian rencana awal Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2029 yang diajukan pemerintah kota setempat.
"Hari ini pada rapat paripurna kita terima penyampaian rancangan awal RPJMD 2025-2029 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: DPRD Banjarmasin minta perketat pengawasan penjualan MinyaKita
Dia memastikan secepatnya RPJMD ini untuk dibahas agar pembangunan daerah terarah sesuai visi dan misi pemimpin baru di kota ini.
"Yang pastinya juga bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat," ujarnya.
Sebagai pihak legislatif, ujar Rikval, pihaknya juga akan meneliti secara serius draf RPJMD 2025-2029 ini, sehingga sesuai juga dengan aspirasi masyarakat yang diamanahkan kepada mereka.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan, penyusunan RPJMD merupakan amanat yang tak terpisahkan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Baca juga: Pemkot Banjarmasin rancang efisiensi anggaran 30 persen pada 2025
Maka dari itu, ujar dia, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2025-2045, Kota Banjarmasin telah menetapkan RPJPD 2025-2045 melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024," ucapnya.
"Pada tahun 2025, proses ini akan berlanjut dengan penyusunan RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029, yang mengusung visi Terwujudnya Kota Banjarmasin Maju dan Sejahtera," tambah dia.
Untuk mencapai visi tersebut, Yamin menjelaskan, RPJMD Kota menetapkan empat misi utama, yakni, pertama menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas dan berkarakter,l.
Kedua, kata dia, peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis dan berbasis digital. Ketiga, penguatan ekosistem ekonomi yang berdaya saing dan berkeadilan dan keempat pembangunan infrastruktur berkualitas, tata kelola sungai dan lingkungan yang berkelanjutan.
Untuk itu, kata Yamin, penyusunan RPJMD membutuhkan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif.
Menurut dia, segala masukan, saran serta dukungan dari DPRD Kota Banjarmasin sangatlah diharapkan agar dokumen ini dapat menjadi pedoman pembangunan kota dalam 5 tahun ke depan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami meyakini bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan kota yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud," demikian katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel apresiasi Lanal Banjarmasin