Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Harry Wijaya menyatakan menunda kelanjutan rapat paripurna terkait penyampaian rancangan kebijakan umum Perubahan APBD Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2024.
Menurut Harry, rapat paripurna sudah dibuka, namun sesuai usulan mayoritas anggota dewan agar tidak dilanjutkan atau ditunda hingga pejabat eksekutif Pemkot Banjarmasin, antara lain Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina atau Wakil Wali Kota H Arifin Noor dapat menghadiri kegiatan tersebut.
"Karena kita menilai pembahasan terkait APBD perubahan ini sangat penting, hingga harus dihadiri pimpinan daerah," ujarnya.
DPRD, kata dia, menjadwalkan ulang Rapat Paripurna terkait penyampaian KUPA PPAS 2024 pada 31 Juli 2024.
"Kita tidak bisa membayangkan kalau bulan Agustus baru rapat paripurna ini dilakukan, pembahasan sangat mepet waktunya," ujarnya.
Karena diketahui, ungkap Harry Wijaya, pelantikan anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru atau periode 2024-2029 pada 9 September 2024.
Idealnya, ungkap Harry, pembahasan APBDPperubahan ini dilakukan anggota DPRD Kota Banjarmasin saat ini, hingga cepat selesai dan dilaksanakan.
"Moga ini jadi perhatian dari pemerintah kota," tutur Harry.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Eddy Wibowo menuturkan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Waki Wali Kota H Arifin Noor serta Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman sedang tugas luar daerah.
"Pak Wali Kota menghadiri acara Kemendagri di Medan karena tidak bisa diwakilkan, sedangkan Pak Wakil Wali Kota dan Sekdakot di Banyumas," ucao Eddy.
Menurut dia, Pemkot Banjarmasin menerima penjadwalan ulang rapat paripurna untuk KUPA PPAS 2024.